Media verda-JOURNALPOLICE.ID-Sragen- Polda jateng telah memanggil 75 kepala
sekolah diduga korupsi dan pungli kepada murid murid SDN sekab sragen
sangat meresahkan orang tua wali murid sebetulnya pantauan awak media
tidak hanya terjadi di Sekolah SD saja namun tingkat SMP dan SMA di
seluruh kab Sragen dengan dalih Komite sekolah dan pihak sekolahan tutup
mata alias ikut serta dengan dalih ini itu menurut Warsito.
Klasifiklasi: BIASA Lampiran Perihal Laporan Hasil Penyusunan dugaan
Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Bantuan Dana Alokas Khusus (DAK)
Fisik untuk Rehabilitasi ruang kelas dan pembangunan jamban dan sanitasi
pada Dinas Pendidikan Kab Sragen TA 2017
Jakarta Selatan Yth.
1. Rujukan: Surat Pengaduan Sdr.RADEN ADNAN, SH, MH & REKAN Nomor 22
/ KA- AP / xli / 2017 tertanggal 22 Desember 2017 tentang dugaan tindak
Pidana Korupsi Pungutan Liar Biaya Dana Alokasi Khusus (DAK) pada SDN
se Kabupaten Sragen tahun 2015 sid 2017
2. Surat Panggilan Tugas Nomor: Spnn.Gas / 145 // 2018 / Reskrimsus
tanggal 19 Februari 2018 untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang
terkait dengan pengurangan dana dan dana untuk peningkatan kapasitas
sebagai SDN se-Kabupaten Sragen tahun 2015 sid 2017 c. Surat Perintah
Tugas Nomor SP.Gas / 180/1/2018 / Reskrimsus, tanggal 28 Februari 2018
untuk melanjutkan proyek Pu.
Dokumen dan permintaan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi
penyimpangan dana rehabilitasi ruang kelas SDN se-Kabupaten Sragen tahun
2015 sid 2017
3. Terkait dengan surat kabar di bawah Tipikor Direktorat Reskrimsus
Poida Jawa Tengah telah melakukan tindakan pra penyelidikan (bahan
kongkret dokumen) sebagal berikut.
Telah melakukan Permintaan tentang pihak-pihak yang sebagai benkut
1). 75 (tujuh puluh lima) orang kepala Sekolah penerima bantuan Kabupaten Sragen tahun 2017 beserta bendahara sekolah
2). 5 (lima) orang Tim Teknis / konsultan Perencana;
3). Sdr NANANG (pihak ketiga)
4). Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kab Sragen
5) Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kab Sragen
6) Kepala Dinas Pendidikan Kab Sragen. gen b Telat 75 kepala sekolah SD
telah berbicara Polda Jateng yang menggunakan DAK dan 5 dari konsultan
kab Sragen.
b. Telah membantu dana untuk Dana Alokasi Knusus DAK) untuk rehabilitasi ruang kelas tahun 2017 sebagai berikut
1). Keputusan Bupati Sragen Nomor 900/1977003/2017 tanggal 25 April 2017
tentang Penetapan Penerima Dan Alokasi belarja Modal Dana Alokas Khusus
Fisik Bidang Pendid kan Subbid Pendidkan Sekolah Dasar Kat Sragen TA
2017
2). Juklak Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2017
3) Keputusan Kepata Dinas Pencidikan dan Kebudayaan Kab. Jumlah Dana
Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Kab Sragen tahun 2017
1 Proposal Permintaan bantuan dana rehab dan pembangunan jamban dan sanitasi
2 Laporan Penggungan Dana bantuan (LPJ) sekolah penerima bantuan 2018
telah dimintakan expose digelar perkara kepada Kepala BPKP
Perusangunan dari pihak BPKP c Dengan Surat Nomor B / 3860 / VIRES.3.3 /
2018 / Reskrimsus tanggal 5 Apri kian Provinsi Jawa Tengah dalam rangka
Audit Investigatif dan expose / gelar perkara telah dilaksanakan
tanggal 12 April 2018 dan saat ini masih menunggu Berkaitan butir 1 dan 2
dl atas, surat kabar terkait laporan dugaan ak gugur Korupsi
penyimpangan dana dari ruang kelas.
SDN seKabupaten Sragen tahun 2015 s / d 2017 kami sampaikan bahwa
perkumpulan itu masih dalam proses penyelid kan 4. Demikian untuk
menjadi maklum AN DAERAH JAWA TENGAH sebuah BRRESKRIMSUS MOHHENDRA
SUHARTIYONO M.Si KOMBES POL NRP 67050615 Tembusan: 1, Kapolda Jateng 2.
Irwasda Polda Jateng 3. Kabid Propam Polda Jateng 4 Kabag Bin Ops
DiReskrimsus Poida Jateng.
Dan investigasi lapangan juga salah satu SMPN sumberlawang juga di
kenakan Pungli melalui Komite sekolah dari tahun ketahun begitulah dalih
pungli dana dana dari DAK BoS kurang sehingga seolah olah komite
mewakili Wali murid setuju membantu namun menarjetkan jumlah nominal
biaya atas nama Komite sekolah di sayangkan wali murid ada yg setuju,
terpaksa setuju namun bagi warga gak mampu terkadang harus pinjam
tetangga jual kambing dan bahkan paling ngeri pinjam rentenir bukankah
itu memberatkan masyarakat hasil pantauan dan infestigasi.
(Red.Mjp/rhdyt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar