Seminar Nasional yang bertempat di Aula Bakorwil III Banyumas, yang dibuka oleh Bupati Banyumas yang diwakili oleh Asisten Ekonomi Pembangungan dan Kesra, Ir. H. Tjuntjun Sunarti Rochadi, MSi dengan menghandirkan para narasumber yang berkompeten seperti Rahmulyo Adiwibowo SH, MH (Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah), Dra. Tri Wuryaningsih, MSi (Staff Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jendral Soedirman dan Aktifis Perempuan), Oce Madril, SH, MA, Gov (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada), dan H. Achmad Tohari (Budayawan).
Sesuai dengan tema yang ada, para narasumber memaparkan kepada para peserta yang hadir seperti Mahasiswa, LSM, Parpol, Media, dan Tokoh Masyarakat tentang Tugas, fungsi dan kinerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah serta pentingnya peran masyarakat baik kelompok maupun perseorangan serta Badan Publik baik Badan Publik Negara maupun Non-Negara dalam pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Transparansi dapat terwujud apabila masyarakat mau berperan aktif dalam pentingnya memperoleh informasi, dengan syarat bahwa Badan Publik mau memberikan informasi yang diminta tanpa prosedur yang berbelit, jika semua itu sudah terlaksana dengan baik maka korupsi pun dapat dihindari.
Sesuai dengan tema yang ada, para narasumber memaparkan kepada para peserta yang hadir seperti Mahasiswa, LSM, Parpol, Media, dan Tokoh Masyarakat tentang Tugas, fungsi dan kinerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah serta pentingnya peran masyarakat baik kelompok maupun perseorangan serta Badan Publik baik Badan Publik Negara maupun Non-Negara dalam pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Transparansi dapat terwujud apabila masyarakat mau berperan aktif dalam pentingnya memperoleh informasi, dengan syarat bahwa Badan Publik mau memberikan informasi yang diminta tanpa prosedur yang berbelit, jika semua itu sudah terlaksana dengan baik maka korupsi pun dapat dihindari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar