Selasa, 18 Desember 2018

trebusyet

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara melakukan kegiatan study banding di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Senin (21/5). Kegiatan study banding yang dilakukan oleh Panwaslu Kabupaten Padang Lawas Utara ini untuk mencari tahu proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di daerahnya yang diikuti oleh 1 pasangan calon (Paslon).
“Kami datang ke KPU Pati karena menganggap proses Pilkada Pati yang pernah dilakukan dengan 1 paslon dianggap sukses, sehingga kami ingin tahu bagaimana cara sistem regulasi yang dilakukan,”Ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Marakali Harahap, yang didampingi komisioner Panwaslu Mus Mulyadi Siregar dan Panggabean usai melakukan pertemuan dengan Komisioner KPU Pati Senin (21/5).
Menurutnya, Kontes pelaksanaan Pilkada yang akan digelar di Kabupaten Padang Lawas Utara hanya diikuti 1 peserta Paslon, dan sebagai institusi pengawasan melihat untuk sistem pengawasan yang dilakukan di Kabupaten Pati ada kesamaan di setiap tahapan regulasi dengan pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan di Kabupaten Padang Lawas Utara.”Calon tunggal yang sudah ditetapkan di daerah kami hanya diikuti 1 paslon tunggal, dan pastinya untuk regulasi yang dilaksanakan sama dengan Pilkada di Pati sebelumnya,”Jelas Marakali.
Sampai saat ini, Kata Dia, Dengan kondisi Pilkada yang hanya diikuti 1 Paslon, untuk partisipasi masyarakat menentukan hak pilihnya tidak menurun, apalagi proses Pilkada 1 paslon ini baru pertama kali dilaksanakan, sehingga masyarakat di Kabupaten Padang Lawas Utara ingin tahu bagaimana sistem dan regulasi pelaksanaan Pilkada tersebut.
“Baru pertama kali disana dan masyarakat juga ingin tahu terhadap regulasi 1 paslon, apabila ada peluang menurunnya partisipasi, itu sebuah jawaban, dan sejauh ini untuk potensi partisipasi cukup sedikit, hanya saja untuk mengantisipasi hal itu, langkah kita adalah melakukan sosialisasi di setiap daerah,”Paparnya.
Meski begitu, Lanjut Dia, Pihaknya menginginkan agar hak partisipasi untuk menentukan hak pilih masyarakat tidak menurun, karena selaku panitia pengawas akan berupaya untuk saring dengan KPU di Kabupaten Padang Lawas Utara, bagaimana upaya untuk meningkatkan pemilih yang hanya diikuti oleh 1 paslon.
“Intinya yang mendasari kami datang kesini (Pati, red), untuk menggali pelaksanaan Pilkada di Pati dengan 1 Paslon, dan disinkronkan di daerah kami,”Tutupnya.
Sumber : fuad,whk jp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar