gedung papak
LPOLICE.ID , PURWODADI –Penjajahan Belanda dan Jepang di Indonesia memang sudah berakhir.
Namun, noda hitam yang ditorehkan penjajah tak lenyap begitu saja dalam memori rakyat Indonesia.
Selama 3,5 tahun Indonesia dijajah Jepang, sedangkan pendudukan Belanda di Indonesia lebih lama lagi hingga beratus tahun.
Kekejaman penjajah pada masa sebelum kemerdekaan itu meninggalkan jejak-jejak luka masa lalu.
Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, berdiri sebuah bangunan tua yang
menyimpan sejarah kelam kebrutalan tentara Belanda dan tentara Jepang.
Gedung Papak, begitu warga setempat menyebut rumah kuno seluas 338,5 meter persegi tersebut.
Dinamai “papak” karena atapnya datar tak bergenting.
Gedung Papak berdiri di atas lahan Perhutani KPH Gundih di Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Grobogan.
Lokasinya di tengah perkampungan yang tak jauh dari KPH Gundih.
Bangunan megah dengan arsitektur khas Belanda tempo dulu itu tak terawat kendati tercatat sebagai bangunan cagar budaya.
Gumpalan debu kotor menempel di mana-mana hingga sarang laba-laba pun menggantung tak beraturan di banyak sudut ruangan.
Ada delapan ruangan kamar yang luas.
Empat ruang di lantai bawah dan empat ruang di lantai atas.
Setiap pintu masuk berukuran tiga meter, tak selazim bangunan rumah pada umumnya.
Lantai beralaskan plester menyerupai semen.
Ada juga kamar mandi dengan bak kecil serta dapur yang dilengkapi kompor tanam berupa tungku.
Untuk menuju lantai kedua dari lantai pertama, ada tangga usang terbuat dari kayu dengan anak tangga selebar setengah meter.
Beberapa ranjang besi berkelambu tanpa kasur juga dibiarkan tergeletak di kamar.
Tak ada hiasan yang menempel di dinding.
Hanya keheningan yang memancar dari baliknya.
Kesan angker kental terasa saat memasukinya pada Jumat (1/9/2017) siang.
Entah terbawa suasana karena sudah lama tak berpenghuni atau terbayang sisa-sisa kisah tragisnya.
Bagian dalam bangunan lawas yang berkonstruksi dinding serta kayu itu begitu kotor, sunyi, dan gelap.
Penjaga Gedung Papak sengaja membuka sejumlah jendela di rumah klasik itu untuk mempersilakan cahaya dan udara segar menyusup.
Meski tak terurus, bangunan ini masih terlihat kokoh dan tak meninggalkan unsur keasliannya.
Gedung Papak menjadi salah satu bukti adanya praktik perbudakan seks yang dilakukan kolonialisme Jepang.
Pada masa pendudukan Jepang, istilah “jugun ianfu” sangat terkenal di telinga beberapa kalangan.
Terutama para gadis-gadis asli Indonesia waktu itu.
Jugun Ianfu dijabarkan sebagai tawanan budak seks bagi para tentara Jepang.
Istilah yang digunakan kolonialisme Jepang pada masa Perang Dunia II
untuk menyebut para wanita yang dipaksa menjadi pemuas nafsu pasukannya.
Siapa sangka Gedung Papak dahulu adalah rumah bordil yang dihuni para
tawanan, yaitu gadis-gadis belia yang merupakan warga asli Kabupaten
Grobogan.
Para bunga desa yang malang itu dipaksa memuaskan hasrat seksual tentara Jepang.
“Kebanyakan wanita yang menjadi korban kekerasan seksual tentara
Jepang malu dan menghilang. Ada seorang nenek saksi bisu yang menjadi
korban budak seksual tentara Jepang. Setahun sekali ia datang diantar
keluarganya ke Gedung Papak. Namanya Sri Sukanti,” tutur Sokiran (60),
penjaga Gedung Papak.
Menurut Sokiran, nenek itu kerap menangis dan marah ketika datang ke Gedung Papak.
Nenek itu kemudian menceritakan sejarah kelam gedung tersebut.
“Di kamar di Gedung Papak, ia dan gadis lain yang diculik digilir paksa jadi tawanan budak seks tentara Jepang,” kata Sokiran.
Administratur Perum Perhutani KPH Gundih Divisi Regional Jateng,
Sudaryana, menyebut Gedung Papak dibangun tahun 1919 sebagai markas
besar tentara Belanda.
Gedung tersebut juga difungsikan sebagai tempat penyiksaan pribumi yang dianggap membangkang.
“Hingga akhirnya Gedung Papak dikuasai tentara Jepang. Pada masa
itulah Gedung Papak dijadikan rumah bordil yang diisi jugun ianfu atau
gadis-gadis pribumi yang dijadikan tawanan budak seks tentara jepang.
Mereka digilir saat usia masih belia. Ibu Sri Sukanti adalah saksi bisu
kekejaman tentara Jepang. Keberadaan beliau kini belum diketahui lagi,”
tutur Sudaryana.
Setelah tentara Jepang hengkang dari Indonesia, pada 1953 Gedung
Papak diambil alih Perum Perhutani sebagai rumah dinas Administratur KPH
Gundih.
Sejak itu, Gedung Papak belum pernah dipugar.
“Saat itu satu keluarga Administratur KPH Gundih meninggal dunia
karena kecelakaan lalu lintas. Gedung Papak tidak difungsikan lagi dan
kami tugaskan warga untuk menjaganya,” papar dia.
Kini, KPH Gundih berencana menghidupkannya dengan mempercantik
bangunan serta mengelolanya menjadi obyek wisata unggulan di Kabupaten
Grobogan.
Setelah perbaikan bangunan terealisasi nanti, Gedung Papak akan diusulkan sebagai bagian dari paket wisata.
“Akan kami jadikan sebagai museum. Biar masyarakat tahu ada sejarah
kelam kejahatan tentara Belanda dan Jepang di Grobogan. Tentu kami akan
berkoordinasi dengan pemerintah Belanda atau Jepang mengingat besarnya
anggaran nantinya,” ujar Sudaryana.
Wakil Administratur KPH Gundih Kuspriyadi menambahkan, Gedung Papak
konon memiliki penjara bawah tanah peninggalan Belanda yang dijadikan
sebagai tempat penyiksaan pribumi.
Kebenaran mengenai informasi itu akan ditelusuri setelah Gedung Papak difungsikan lagi nanti.
“Gedung Papak sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh BPCB Jateng.
Konon ada ruang bawah tanah dan bahkan ada peninggalan emasnya juga,”
tuturnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar